Senin, 09 Januari 2012

FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN

Fungsi pendidikan
Adalah mengembangkan atau membentuk kemampuan, watak, dan kepbribadian manusia melalui:
a.       Dharma pendidikan untuk menguasai menerapkan, dan menyebarkan nilai-nilai luhur, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olahraga;
b.      Dharma penelitian untuk menemukan, mengembangkan, mengadopsi, dan/atau mengadapsi nilai-nilai luhur, ilmu pengetahuan, teknologi, sini, dan olahraga;
c.       Dharma pengabdian  kepada masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai luhur, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olahraga dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

~ PP No 17 Tahun 2010, Pasal 84, ayat (1)

Tujuan pendidikan
a.      Membentuk insan yang:
1.      Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlank mulia, dan berkepribadian luhur;
2.      Sehat, berilmu, dan cakap
3.      Kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan berjiwa wirausaha; serta
4.      Toleran, peka sosial dan lingkungan, demokrasi, dan bertanggung jawab.
b.      Menghasilkan produk-produk ilmu pengetahuan, teknologi, seni atau olahraga yang memberikan kemaslahatan begi masyaarakat, bangsa, negara, umat manusia, dan lingkungan.

~ PP No 17 Tahun 2010, Pasal 84, ayat (1)

è Jadi jangan jadikan nilai, ijazah, dan gelar sebagai tujuan utama kuliah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar